Lahan Sambi Rejo Milik Siapa?

Binjai | Deva Armaya

Hingga kini, tidak jelas pemilik lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II di kawasan Desa Sambi Rejo, Kecamatan Binjai, Langkat. Pihak PTPN II mengklaim, lahan seluas 46,7500 hektar itu masih di bawah pengelolaannya. Sebaliknya, masyarakat menganggap, izin HGU yang dikantongi pihak PTPN II telah lama berakhir. Konsekuensi dari kondisi itu, kedua belah pihak kerap terlibat bentrok.



Baca selengkapnya di Tabloid Kabar Langit edisi , Senin 22 Agustus 2011
Berlangganan atau Iklan hubungi nomor 0852 6152 1117 atau 0813 7567 8824

Related

Dedi Suhardi 6529671916982480402

Posting Komentar

Follow Us

Hot in week

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

MENGUTAMAKAN KEPENTINGAN RAKYAT

Connect Us

item