Sudah Sesuai Permendiknas
http://tabloidkabarlangit.blogspot.com/2011/08/sudah-sesuai-permendiknas.html
Dugaan kasus jual beli jabatan Kepala Sekolah (Kasek) di Binjai masih menjadi pembicaraan hangat kalangan pendidik. Kabid Tenaga Pendidik(TEndik) Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P dan P ) Binjai, Hamidan, menyatakan, pelantikan dan mutasi yang dlakukan terhadap Kepala SD, SMP dan SMA beberapa waktu lalu, berdasarkan Surak Keputusan (SK) Wali Kota Binjai, serta mengacu pada peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 28 tahun 2010, tentang penugasan guru sebagai Kasek. Baca selengkapnya di Tabloid Kabar Langit
Posting Komentar