Jalan Rusak Pungli Marak



Karo| Kondisi jalan rusak di tiga Nderket – Berastagi – Sunggal Medan makin parah. Para sopir kelimpungan membanting setir ketika melintas di jalan tersebut. Mirisnya, lagi pungutan liar (pungli) mengatasnamakan pembangunan jalan kian marak terjadi.

Bukan hanya melibatkan oknum petugas dinas Pemda terkait saja, namun pungli meluas melibatkan para oknum- preman di Kabupaten Karo. Keresahan ini dialami banyak sopir truk. Para sopir menilai pungli dilakukan secara merajalela dan terkoordinir yang juga melibatkan oknum dinas Pemda terkait, dan oknum preman yang sengaja direkrut oleh oknum perangkat desa setempat.

Herman Simamora (42) salah seorang supir truk pengangkut batu dolomit mengaku resah adanya pungli tersebut. “Sangat besar pengeluarakan kami bang, sudah bayar uang cas Rp 15 ribu di lokasi galian C Desa Kutabuluh dan uang koperasi Rp 390 ribu di Desa Susuk, malah diminta uang keamanan di simpang Desa Susuk sebesar  Rp 35 ribu. Dan ditambah uang lewat Rp 5 ribu di Desa Payung, retrebusi untuk Pemda Rp 10 ribu di Desa Simpang Empat, retribusi untuk Dishub Provinsi Rp 50 ribu di Jembatan Timbangan Sibolangit dan uang bongkar muat Rp 80 ribu di Sunggal Medan,”ungkapnya.

Amatan, para sopir truk ini tidak bisa berbuat banyak. Mereka mengaku pendapatan kian merosot karena biaya pungli menjadi lebih besar dari sebelumnya. Bagi sopir yang tidak mau resiko besar, terpaksa mundur atau ikut apa ‘aturan main’ di jalan raya dan jembatan timbangan. Padahal beberapa sopir yang ditemui mengaku resah dan mengeluh adanya pungli yang nyata dan terang-terangan, namun belum ada tindakan aparat penegak hukum.

Ketua DPD Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA) Kabupaten Karo Robinson Purba  mengaku sudah mendapat laporan dari masyarakat dan para supir truk. “Saat ini kami sedang melakukan investigasi mengumpulkan bukti-bukti pungli di jalan raya,”ujarnya.

Menurutnya, dugaan praktek pungli yang dilakukan para preman ini dipastikan bekerjasama dengan dinas Pemda terkait dengan cara menghadang semua kendaraan. Oknum Preman ini memberikan sejenis karcis atau kupon saat truk melintas. Setiap  sopir kendaraan harus membayar minimal Rp 5 ribu – Rp 50 ribu di setiap gubuk tempat penyetopan truk.

Saat investigasi kami lakukan, tampak para preman yang berada di gubuk penyetopan tidak saja memberhentikan mobil secara tiba-tiba, tetapi mengejar setiap truk yang tidak mau membayar,” ujarnya seraya berharap pihak kepolisian segera menindak para oknum dan preman yang melakukan pungli.

Related

Dedi Suhardi 2635623170301374339

Posting Komentar

Follow Us

Hot in week

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

MENGUTAMAKAN KEPENTINGAN RAKYAT

Connect Us

item